Jumat, 08 April 2011

HONORER KATEGORI I TUNGGU NIP

JAKARTA-Sebanyak 51.075 atau 33,53 persen tenaga honorer kategori satu atau tertinggal, dibiayai APBN/APBD, tinggal menunggu penetapan sebagai CPNS. Mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi serta memenuhi kriteria pemberkasan. Data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menunjukkan, jumlah tenaga honorer tertinggal yang diverifikasi dan validasi mencapai 152.310 orang terdiri dari instansi pusat 60.263 orang dan daerah 92.047 orang. Dari jumlah tersebut, yang memenuhi kriteria untuk instansi pusat 13.013 orang dan daerah 38.062. Sedangkan yang tidak memenuhi kriteria sehingga tidak dapat diangkat CPNS sebanyak 73.788 orang atau 48,45 persen, terdiri dari instansi pusat 22.564 orang dan daerah 51.224. "Hingga 9 Februari 2010, baru 81,98 persen yang telah diverifikasi dan validasi. Sisanya 18,02 persen masih dalam proses. Yang paling banyak dari instansi pusat 24.686 orang sedangkan daerah tinggal 2.761 orang," ungkap Kabag Humas Badan Kepegawaian Nasional Tumpak Hutabarat.
Tumpak memastikan proses penetapan akan digenjot sebelum rancanagan peraturan peme-rintah (RPP) tentang tenaga Honorer ditetapkan sebagai PP. " Ya ini sebagian sudah ada hasilnya.
Yang jelas ini akan diselesaikan sebelum PP-nya ada," ujarnya. Pendataan tenaga honorer kategori satu maupun dua tahun 2010 dan pelaksanaan verifikasi serta validasi merupakan akibat dari masih adanya tenaga honorer yang belum beres pada saat pendataan tahun 2005.
Tumpak Hutabarat mengungkapkan, dalam manajemen kepegawaian perlu ada norma, standar, dan prosedur (NSP). Sebagai lembaga teknis yang mengurus masalah kepegawaian baik pusat maupun daerah, BKN wajib membuat NSP tersebut, termasuk pada permasalahan tenaga honorer. "Sesuai NSP, BKN akan mengumumkan tenaga honorer setelah peraturan pemerintah yang baru tentang tenaga honorer diterbitkan," kata Tumpak.
Dalam PP baru tentang tenaga honorer, lanjutnya, akan dijelaskan semua hal yang berkaitan dengan tenaga honorer kategori satu (yang dibiayai APBN/APBD dan kategori dua (yang tidak dibiayai APBN/APBD). Selain itu, tenaga honorer harus berhati-hati terhadap berbagai usaha penipuan yang mengatasna-makan para pejabat BKN. Penyelesaian tenaga honorer kategori satu dan dua ditargetkan tuntas tahun ini. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang honorer tertinggal kini sudah masuk pembahasan Komisi II DPR RI. Dia optimistis target penyelesaian honorer kategori satu dan dua bisa terealisasi.

sSumber :  http://www.menpan.go.id/index.php/liputan-media-index/91-tunggu-penetapan-nip

Tidak ada komentar: